DUKCAPIL KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TELAH MEMBUKA PELAYANAN PERBAIKAN DATA, PEREKAMAN KTP-EL/KIA, PEMBUATAN KK & AKTA DI DESA RASAU TUMBUH
- Aug 04, 2024
- Admin Desa Rasau Tumbuh
Rasau Tumbuh, 04 Agustus 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kotawaringin Timur membuka layanan perbaikan data, perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan AKTA KELAHIRAN. Layanan ini berlangsung dari tanggal 4 hingga 5 Agustus 2024 di Kantor Desa Rasau Tumbuh.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen-dokumen penting dan memperbaiki data kependudukan. Selain itu, layanan ini juga diadakan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan yang valid dan terkini.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk memanfaatkan layanan ini. Selain perbaikan data dan perekaman, warga juga dapat membuat Kartu Keluarga baru serta memperoleh Akta Kelahiran bagi yang belum memilikinya.
"Program ini sangat membantu, terutama bagi warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan di kantor DUKCAPIL," ujar salah satu warga Desa Rasau Tumbuh. "Semoga kegiatan ini terus dilaksanakan secara rutin agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan kependudukan."
Kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan yang sah dan mengurangi hambatan dalam pengurusan administrasi kependudukan.