BPD DESA RASAU TUMBUH MELAKSANAKAN MUSDES KEWILAYAHAN DI RT.001 DAN RT.002 UNTUK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI TAHUN 2025

  • Jun 14, 2024
  • Admin Desa Rasau Tumbuh

Jum'at, 14 Juni 2024

 

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan memperhatikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang MUSDES KEWILAYAHAN terkait Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2024, berkaitan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Tahun 2024 di Desa Rasau Tumbuh Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah  telah melaksanakan MUSDES KEWILAYAHAN oleh BPD yang dihadiri oleh Sebagian Perangkat Desa, LPMD, RT/RW, Perwakilan Unsur Masyarakat Desa dan Perwakilan Unsur Masyarakat Desa lainnya.

SUDIRMAN selaku Ketua BPD, secara langsung memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Musyawarah kali ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan hasil pandangan resmi tentang musyawarah kewilayahan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Dari hasil pembahasan musyawarah tersebut ada beberapa kegiatan yang menjadi prioritas utama untuk pembangunan di tahun 2025,salah satunya usulan dari masyarakat Desa Rasau Tumbuh, Sebagai tanda akhir dari kegiatan Musdes kali ini, yaitu diisi dengan penandatanganan berita acara oleh BPD, dan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa untuk nantinya dijadikan bahan utama pembuatan Rancangan RKP Desa Rasau Tumbuh Tahun 2024.

Semoga yang sudah direncanakan ini bisa berjalan sesuai apa yang diinginkan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Rasau Tumbuh di masa yang akan datang.

 

BPD DESA RASAU TUMBUH :

1. SUDIRMAN

2. SYAMSON

3. ASTUTI

4. NURSISKA TAPIF MELINDA

5. YENI